Loading...
You are here:intronesia/introTech./Konten Judi Online, Menkominfo Beri Peringatan Keras Manajemen Meta Indonesia
Ilustrasi. Kominfo mengungkap masih ada iklan judi online di platform milik Meta.
Ilustrasi. Kominfo mengungkap masih ada iklan judi online di platform milik Meta. Reuters /Dado Ruvic

Konten Judi Online, Menkominfo Beri Peringatan Keras Manajemen Meta Indonesia

10.10.2023 22:51 WIB
2-3 menit

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada manajemen Meta di Indonesia untuk membersihkan konten judi online atau judi slot di platform mereka dalam waktu sehari.

"Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform Meta dalam waktu 1 X 24 jam," cetus dia, di Bali, Selasa (10/10), dikutip dari siaran pers Kominfo.

Menkominfo sudah mengirimkan surat dengan Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia tertanggal 2 Oktober 2023.

"Namun kami masih menemukan berbagai macam konten perjudian online dan/atau judi slot di platform Meta," ungkap Budi.

Ia mengancam akan meneruskan penanganan ini kepada aparat penegak hukum (APH) jika tidak ditindaklanjuti dengan optimal.

Menurut Budi, "segala bentuk kegagalan atau kelalaian atas tidak terlaksananya kewajiban penanganan perjudian online dan/atau judi slot akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."

"Jika Meta tidak berhasil menindaklanjuti peringatan ini dengan optimal, maka kami akan meneruskan hal ini kepada APH untuk ditindaklanjuti secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia," tandasnya.

Peringatan Menkominfo itu tertuang dalam Surat bernomor 752/M.KOMINFO/Al.05.02/10/2023 perihal Surat Perintah dan Peringatan Penanganan Konten Perjudian dan/atau Judi Slot oleh Meta.

Hal ini berdasarkan UU No. 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik yang diubah jadi UU No. 19 Tahun 2016 beserta peraturan-peraturan pelaksanaan.

Bahwa, seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang memberikan layanan di Indonesia wajib memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat dan tidak memfasilitasi penyebaran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang, termasuk judi slot.

Sementara itu, Meta, dalam keterangan resminya, memberikan izin buat konten judi online selama memenuhi beberapa syarat, termasuk soal kesesuaian dengan peraturan negara terkait.

"Perlu diperhatikan bahwa pengiklan hanya dapat mengajukan permohonan untuk menargetkan orang-orang di negara tertentu," menurut keterangan Meta, yang memiliki medsos Facebook, Instagram, dan Threads.

Pertama, meminta izin tertulis dari Meta menggunakan formulir di halaman blog terkait.

Kedua, memberi bukti bahwa aktivitas perjudian memiliki izin yang sesuai dari regulator, atau ditetapkan sebagai aktivitas sah di wilayah yang ingin mereka targetkan.

Ketiga, Meta tidak mengizinkan penargetan iklan perjudian dan game online kepada orang-orang yang berusia di bawah 18 tahun.

Cek berita, artikel, dan konten INTRONESIA di Google News