Eks Menkominfo Budi Arie: "Jangan Kendor" Berantas Judi Online, 11 Pegawai Komdigi Jadi Tersangka

06.11.2024 19:16
1-2 menit
Eks Menkominfo Budi Arie: "Jangan Kendor" Berantas Judi Online, 11 Pegawai Komdigi Jadi Tersangka

intronesia.id, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyatakan tidak boleh ada persekongkolan dalam pemberantasan judi online di Indonesia.

Arahan tersebut menurut Meutya disampaikan Prabowo melalui rapat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11).

"Tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu," kata Meutya.

Meutya mengatakan Prabowo sangat serius untuk memerangi judi online di Indonesia. Sebab menurut Prabowo, sebagian besar korban kejahatan tersebut merupakan rakyat kecil dan menengah.

Selain itu, apabila pemerintah mampu memerangi praktik judi online, maka otomatis akan membantu menumbuhkan daya beli masyarakat sehingga perekonomian negara juga akan berdampak baik.

"Membantu kita mencapai target. Jadi kurang lebih seperti itu," kata dia.

Meutya juga menjelaskan Prabowo telah berpesan kepada seluruh jajarannya untuk bersinergi dalam memberantas judi online, hal tersebut terutama diperuntukkan untuk para aparat penegak hukum.

Sementara Kementeriannya saat ini menurutnya belum bisa berbuat banyak lantaran masih menunggu proses penyidikan berlangsung.

Namun mengingat saat ini Komdigi menjadi sorotan lantaran belasan pegawai ditangkap terkait aktivitas judi online, Meutya pun memastikan akan langsung menonaktifkan mereka apabila memang tersangkut kasus judi online.

"Jadi tidak boleh lagi ada kongkalikong. Ini juga mengutip persis ucapan beliau 'Bekerja sama, bersatu, untuk melawan judi online' begitu," ujar Meutya.

intronesia logo

intronesia.id adalah patform media digital sebagai opsi ruang informasi yang menyajikan berita dan informasi secara proporsional dan objektif.  "cintai indonesia dengan caramu"

©2024. PT Intro Media Indonesia