Prabowo Desak Gojek dan Grab Berikan Bonus Lebaran untuk Pengemudi Ojek Online

10.03.2025 23:09
1-2 menit
Prabowo Desak Gojek dan Grab Berikan Bonus Lebaran untuk Pengemudi Ojek Online

intronesia.id, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah signifikan dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja sektor informal dengan secara resmi meminta perusahaan transportasi daring seperti Gojek dan Grab memberikan bonus hari raya Lebaran kepada para pengemudi ojek online (ojol).

Imbauan penting ini disampaikan Presiden setelah pertemuan khusus dengan jajaran eksekutif tinggi perusahaan teknologi transportasi, termasuk Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Sugito Walujo dan CEO Grab Anthony Tan, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).

"Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan memberikan bonus hari raya dalam bentuk tunai sesuai dengan keaktifan kerja," tegas Prabowo dalam konferensi pers yang digelar usai pertemuan tersebut.

Presiden Prabowo menyoroti besarnya jumlah pekerja yang akan terbantu dengan kebijakan ini. Menurut data yang disampaikan, terdapat sekitar 250.000 orang yang mengandalkan profesi pengemudi dan kurir online sebagai sumber penghasilan utama. Lebih jauh lagi, antara 1 hingga 1,5 juta orang lainnya menjadikan pekerjaan ini sebagai sumber pendapatan tambahan.

Untuk memastikan implementasi yang efektif, Presiden menyatakan bahwa mekanisme pemberian bonus hari raya akan diatur secara formal melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan. Tujuan utama dari kebijakan ini, menurut Prabowo, adalah memastikan bahwa pengemudi ojek online juga dapat merayakan Idulfitri dengan layak seperti masyarakat lainnya.

"Dengan kebijakan ini, para pekerja pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik hari raya Idulfitri dalam keadaan baik," jelas Presiden.

Kebijakan ini hadir tidak lama setelah demonstrasi yang dilakukan oleh pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan. Para demonstran menuntut hak mereka untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan berharap pemerintah dapat mendorong perusahaan aplikasi untuk memperlakukan mereka setara dengan karyawan tetap.

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, sebelumnya telah menyuarakan keberatan terhadap praktik beberapa aplikator yang memotong pendapatan harian pengemudi untuk kemudian dikembalikan sebagai THR.

"Bukan bentuk potongan setiap hari lalu nanti baru diberikan akhir tahun sebagai THR. Wah itu sama aja uang kami diberikan untuk kami," tegasnya saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Selasa (18/2/2025).

Langkah Presiden Prabowo ini dapat dilihat sebagai respons cepat terhadap tuntutan masyarakat dan upaya konkret untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor ekonomi digital yang terus berkembang pesat di Indonesia. Kebijakan ini juga mencerminkan pengakuan terhadap kontribusi penting para pengemudi ojek online dalam ekosistem transportasi dan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Masyarakat kini menunggu implementasi konkret dari perusahaan aplikasi transportasi online terkait bonus Lebaran yang diimbau oleh Presiden, serta penerbitan surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mengatur detail mekanisme pemberian bonus tersebut.

intronesia logo

intronesia.id adalah patform media digital sebagai opsi ruang informasi yang menyajikan berita dan informasi secara proporsional dan objektif.  "cintai indonesia dengan caramu"

©2024. PT Intro Media Indonesia

0
Shares