DPR Tegaskan: Tak Ada Kesepakatan Pengangkatan Serentak CASN dan PPPK

10.03.2025 23:41
2-3 menit
DPR Tegaskan: Tak Ada Kesepakatan Pengangkatan Serentak CASN dan PPPK

intronesia.id, Sebuah perbedaan pemahaman yang signifikan telah muncul antara lembaga legislatif dan eksekutif terkait kebijakan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, memberikan klarifikasi penting yang berpotensi mengubah arah kebijakan penerimaan pegawai pemerintah.

Aria Bima dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada kesepakatan formal antara pemerintah dan DPR mengenai pengangkatan serentak CASN dan PPPK yang rencananya akan dilaksanakan pada Oktober 2025. Pernyataan ini secara langsung mengkritisi interpretasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terhadap hasil rapat kerja yang telah diselenggarakan pekan lalu.

"Ya, memang tidak ada yang menyebutkan akan ada pengangkatan serentak," tegas Bima saat dihubungi pada Senin (10/3/2025). Pernyataan ini menjadi penting karena menunjukkan adanya kesenjangan pemahaman antara dua lembaga negara dalam menerjemahkan hasil pertemuan formal.

Bima menjelaskan bahwa Komisi II DPR justru mendorong percepatan proses pengangkatan, bukan penundaan sampai tanggal tertentu. Komisi II sebenarnya hanya menetapkan batas akhir penyelesaian, yaitu Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK, bukan mewajibkan pengangkatan serentak pada tanggal tersebut.

"Tidak ada sama sekali kesepakatan bahwa pengangkatan CPNS di semua instansi harus serentak pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Jadi, tidak ada kesepakatan penundaan, justru DPR meminta prosesnya dipercepat," jelas Bima dengan detail. Ia bahkan menambahkan, "Jika ada instansi yang sebelum itu bisa pengangkatan, ya sebenarnya diperbolehkan."

Pernyataan Wakil Ketua Komisi II ini menjadi kontras dengan keputusan Kemenpan RB yang berencana melakukan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026. Kementerian beralasan bahwa keputusan ini diambil demi penataan yang lebih baik. Menteri PANRB Rini Widyantini berargumen bahwa pengangkatan pegawai negeri harus dilakukan dengan cermat dan penuh kehati-hatian.

Perdebatan ini menyoroti kompleksitas dalam koordinasi antar lembaga pemerintahan dan memiliki implikasi penting bagi ribuan calon pegawai negeri yang saat ini sedang menunggu proses pengangkatan. Ketidaksepahaman antara DPR dan Kemenpan RB membuka pertanyaan tentang bagaimana kebijakan ini akan diimplementasikan pada akhirnya.

Penjelasan Bima ini juga dapat dilihat sebagai upaya DPR untuk responsif terhadap kepentingan para calon pegawai negeri, dengan mendorong pengangkatan lebih cepat daripada menunda hingga batas waktu tertentu. Sementara itu, pendekatan Kemenpan RB yang lebih berhati-hati mencerminkan kompleksitas administratif dalam mengelola sumber daya manusia di sektor publik pada skala nasional.

Bagaimana ketidaksepahaman ini akan diselesaikan dan apa implikasinya bagi para CASN dan PPPK yang sedang menunggu kepastian pengangkatan, tentu akan menjadi perkembangan yang patut diikuti dalam waktu dekat.

intronesia logo

intronesia.id adalah patform media digital sebagai opsi ruang informasi yang menyajikan berita dan informasi secara proporsional dan objektif.  "cintai indonesia dengan caramu"

©2024. PT Intro Media Indonesia

0
Shares