intronesia.id, Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) mengungkapkan adanya rencana penahanan Sekretaris Jenderal partai, Hasto Kristiyanto, menjelang Kongres PDIP 2025. Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP Jakarta, Kamis (9/1).
"Kami mendengar informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditargetkan akan ditahan sebelum Kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat," ungkap Ronny.
Menurut Ronny, rencana penahanan ini diduga memiliki motif politik untuk mengganggu konsolidasi internal partai. PDIP mengklaim langkah ini merupakan bentuk tekanan agar partai menghentikan kritik terhadap "perusakan demokrasi dan konstitusi" yang dilakukan mantan Presiden Joko Widodo.
Menariknya, Hasto dilaporkan telah mempersiapkan pembelaan diri yang tidak biasa. "Mas Hasto sampaikan ke saya, nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia," kata Ronny.
Sementara itu, Ketua KPK Komjen Setyo Budiyanto membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan kasus Hasto diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Prinsipnya kami pimpinan itu melakukan pengawasan. Sepanjang sudah dilakukan dengan benar, sudah dilakukan sesuai secara administrasi, ada suratnya, tugasnya dan lain-lain," jelasnya.
Di sisi lain, Tim Hukum PDIP melalui Maqdir Ismail mempertanyakan keseriusan KPK dalam menangani kasus ini dengan mengungkit nasib Harun Masiku yang hingga kini masih buron. "Dari tahun lalu, tapi alhamdulillah sampai sekarang belum juga [Harun ditemukan]. Apakah karena pintarnya Harun Masiku atau karena tak ada niat secara baik mencari Harun," sindir Maqdir.
PDIP sendiri menyerukan agar seluruh kadernya tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengacaukan partai.