intronesia.id, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Suswono, setelah yang bersangkutan absen dalam pemanggilan pertama Kamis (7/11). Kasus ini bermula dari laporan Ormas Betawi Bangkit terkait pernyataan kontroversialnya tentang "janda kaya" yang dikaitkan dengan kisah Siti Khadijah.
"Semalam beliau tidak hadir. Sore ini kami panggil lagi jam 14.00 WIB," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, Jumat (8/11). Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi kehadiran dari Suswono untuk panggilan kedua ini.
Kontroversi bermula saat Suswono menghadiri deklarasi ormas yang digagas Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan (26/10). Saat membahas program kesejahteraan untuk janda di Jakarta, Suswono membuat analogi yang kemudian menuai kritik keras.
"Saya pastikan kalau janda miskin pasti ada. Tapi masa janda kaya minta kartu juga? Saya sarankan janda kaya tolong nikahi pemuda yang nganggur," ucapnya saat itu. Ia kemudian menambahkan dengan mengaitkan pada kisah Siti Khadijah, "Setuju ya? Coba ingat Khadijah enggak? Tahu Khadijah kan? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi waktu itu belum jadi Nabi. Masih 25 tahun."
Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Ormas Betawi Bangkit yang melaporkannya ke Bawaslu DKI Jakarta atas dugaan penistaan agama pada Selasa (29/10). Meski Suswono telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya, kasus ini tetap bergulir ke ranah pengawas pemilu.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Suswono sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta. Masyarakat kini menanti bagaimana sikap Suswono dalam menanggapi panggilan kedua Bawaslu DKI, serta bagaimana dampak kontroversi ini terhadap elektabilitasnya dalam kontestasi politik Jakarta mendatang.