Legislator Kebon Sirih Minta Pengusaha Patuhi UMP Jakarta Rp5.396.761

12.12.2024 17:26
1-2 menit
Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dewanto
Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dewanto Istimewaa

intronesia.id, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen menjadi Rp5.396.761. Kebijakan tersebut berlaku mulai Januari 2025.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dewanto mengatakan, perusahaan harus menjalankan kebijakan kenaikan UMP DKI 2025.

"Para pekerja juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas kerjanya," kata Wahyu melalui keterangan tertulisnya, Kamis 12 Desember 2024.

Legislator Kebon Sirih ini mengatakan, DPRD nantinya akan memonitor dan mengawasi implementasi kenaikan UMP tersebut.

"Tentu kenaikan UMP ini juga diperlukan sinergitas antara pengusaha dan pekerja dalam menjaga kesinambungan seluruh usaha yang ada," kata Wahyu.

Terkait UMP DKI Jakarta tahun 2025, Wahyu menjelaskan, kenaikan sebesar 6,5 persen sudah mengacu pada beleid yang ada yakni, Permenaker Nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 dan PP Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan.

Di sisi lain, kata Wahyu, Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) sangat membantu untuk meningkatkan kesejahteraan buruh atau pekerja.

Wahyu mengatakan, Pemprov DKI telah mengalokasikan bantuan kepada pekerja atau buruh yang menerima gaji sebesar UMP hingga plus 15 persen.

Penerima manfaat KPJ bisa menggunakan transportasi umum bus Transjakarta secara gratis hingga bisa membeli mendapatkan subsidi pembelian bahan pangan, serta anak-anaknya yang masih bersekolah berhak mendapatkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

intronesia logo

intronesia.id adalah patform media digital sebagai opsi ruang informasi yang menyajikan berita dan informasi secara proporsional dan objektif.  "cintai indonesia dengan caramu"

©2024. PT Intro Media Indonesia