Prabowo Sahkan UU TNI yang Kontroversial, Gugatan Sudah Menanti di Mahkamah Konstitusi

18.04.2025 13:20
1-2 menit
Prabowo Sahkan UU TNI yang Kontroversial, Gugatan Sudah Menanti di Mahkamah Konstitusi

intronesia.id, Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengesahkan revisi Undang-undang TNI menjadi undang-undang, menandatanganinya sebelum libur Lebaran. Pengesahan tersebut dilakukan tak lama setelah DPR meloloskan RUU ini dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3) lalu.

"Sudah (disahkan), sudah. Sebelum lebaran," konfirmasi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan pada Kamis (17/4).

Meskipun naskah UU tersebut sudah beredar di berbagai platform pesan singkat, dokumen resminya belum dapat ditemukan di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pemerintah.

Pengesahan RUU TNI oleh DPR telah memicu gelombang protes yang meluas di berbagai daerah. Publik mengkhawatirkan revisi undang-undang ini berpotensi menghidupkan kembali era dwifungsi ABRI—masa di mana militer memiliki peran ganda dalam pertahanan dan politik.

Beberapa pasal yang menjadi sorotan utama adalah ketentuan yang memperluas kesempatan bagi prajurit aktif TNI untuk menduduki posisi di kementerian/lembaga sipil, serta penambahan masa pensiun prajurit.

Penolakan terhadap UU ini tidak hanya berbentuk demonstrasi yang diwarnai dengan berbagai insiden represi aparat keamanan terhadap massa aksi di sejumlah wilayah. Kini, perlawanan telah bergeser ke ranah hukum dengan diajukannya gugatan ke Mahkamah Konstitusi hanya beberapa hari setelah UU tersebut disahkan.

Belum ada tanggapan resmi dari pihak kepresidenan mengenai kontroversi dan gugatan yang dihadapi undang-undang yang baru disahkan ini.

intronesia logo

intronesia.id adalah patform media digital sebagai opsi ruang informasi yang menyajikan berita dan informasi secara proporsional dan objektif.  "cintai indonesia dengan caramu"

©2024. PT Intro Media Indonesia

0
Shares