KPK Minta Penundaan Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

03.03.2025 11:54
1-2 menit
KPK Minta Penundaan Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

intronesia.id, Drama hukum kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penundaan jadwal persidangan dua permohonan praperadilan yang diajukan Hasto terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

"KPK meminta penundaan sidang praperadilan tersangka HK kepada hakim karena masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Senin (3/3).

Petinggi partai banteng ini menggugat penetapan tersangka dalam dua kasus berbeda yang kini teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pertama, dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan nomor perkara 23/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel yang akan diperiksa oleh hakim tunggal Afrizal Hady.

Kasus kedua yakni dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan nomor perkara 24/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel yang akan ditangani hakim tunggal Rio Barten Pasaribu.

Sidang perdana kedua permohonan tersebut sedianya dijadwalkan pada hari ini, Senin (3/3/2025), namun batal karena permintaan KPK.

Upaya praperadilan ini bukan yang pertama dilakukan Hasto. Sebelumnya, pada Kamis (13/2), hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, telah menyatakan tidak menerima permohonan praperadilan Hasto. Menurut hakim, seharusnya permohonan untuk dua kasus tersebut dibuat secara terpisah.

Sekjen PDIP ini bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku yang hingga kini masih berstatus buron.

Selain Harun Masiku, KPK menyebut Hasto juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Hasto kini telah ditahan, sementara Donny Tri Istiqomah belum. Di sisi lain, Hasto juga diproses hukum atas sangkaan menghalang-halangi proses penyidikan atau obstruction of justice.

Kasus ini menambah panjang daftar kasus korupsi yang melibatkan petinggi partai politik di Indonesia. Publik kini menanti perkembangan selanjutnya dari upaya hukum Sekjen PDIP tersebut.

intronesia logo

intronesia.id adalah patform media digital sebagai opsi ruang informasi yang menyajikan berita dan informasi secara proporsional dan objektif.  "cintai indonesia dengan caramu"

©2024. PT Intro Media Indonesia

0
Shares