intronesia.id, Band indie Sukatani akhirnya angkat bicara dan mengungkap fakta mengejutkan di balik video permintaan maaf mereka yang viral beberapa waktu lalu. Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun Instagram pada Sabtu (1/3), band yang tengah menjadi perbincangan publik ini mengaku telah menerima tekanan dan intimidasi dari pihak kepolisian sejak Juli 2024 terkait lagu kontroversial mereka "Bayar Bayar Bayar".
"Tekanan dan intimidasi dari Kepolisian kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar' kami unggah melalui media sosial," ungkap pihak Sukatani dalam keterangan resmi mereka.
Pengakuan ini sekaligus menegaskan kecurigaan publik yang sebelumnya ramai berspekulasi bahwa ada tekanan di balik penarikan lagu dan video permintaan maaf mereka pada Kamis (20/2) lalu. Lagu "Bayar Bayar Bayar" sendiri berisi kritik tajam tentang dugaan praktik pungutan liar oleh oknum polisi, di mana segala urusan bisa lancar asalkan membayar.
Sukatani juga mengungkapkan bahwa peristiwa yang mereka alami telah menyebabkan kerugian material dan non-material yang signifikan. "Kami dalam keadaan baik namun masih dalam proses recovery pasca kejadian bertubi yang selama ini kami hadapi sejak Juli 2024 lalu," tambah mereka.
Di tengah situasi sulit yang dihadapi, band ini mengaku tersentuh dengan gelombang dukungan yang datang dari masyarakat. "Adanya dukungan dan solidaritas kawan-kawan membuat kami semakin kuat dan tidak menyerah," ucap mereka penuh haru.
Sementara itu, Divisi Propam Polri telah bergerak cepat menanggapi kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap enam anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani. Namun hingga berita ini diturunkan, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim yang dihubungi redaksi belum memberikan tanggapan resmi.
Kasus intimidasi terhadap band Sukatani ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pegiat kebebasan berekspresi dan musisi Tanah Air. Banyak pihak menyoroti pentingnya menjaga ruang kritik dan ekspresi seni sebagai bagian dari proses demokratisasi di Indonesia.