KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

12.01.2025 17:42
1-2 menit
KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

intronesia.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2021-2022. Lembaga antirasuah ini menyita empat properti senilai Rp8,1 miliar di wilayah Jawa Timur.

Detail Penyitaan Aset

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan bahwa pada 8 Januari 2025, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap:

  • Tiga unit tanah dan bangunan di Surabaya
  • Satu unit apartemen di Malang

"Aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi," tegas Tessa melalui keterangan tertulis, Minggu (12/1). Namun, ia belum bisa mengungkapkan identitas pihak yang menguasai aset-aset tersebut.

Pemeriksaan Tokoh Politik

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh politik, termasuk:

  • Anwar Sadad, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024
  • Achmad Iskandar, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024

Pencegahan ke Luar Negeri

Keseriusan penanganan kasus ini terlihat dari langkah KPK mencegah 21 orang untuk bepergian ke luar negeri, yang terdiri dari:

  • Empat anggota DPRD Provinsi Jawa Timur
  • Satu anggota DPRD Kabupaten Sampang
  • Satu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo
  • Lima belas pihak swasta

Kronologi Penyelidikan

Kasus ini mulai terungkap saat tim penyidik KPK melakukan serangkaian kegiatan di Surabaya pada 15-18 Juli 2024. Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan saksi dan penyitaan dokumen-dokumen terkait.

"KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya," tegas Tessa, yang merupakan pensiunan Polri.

intronesia logo

intronesia.id adalah patform media digital sebagai opsi ruang informasi yang menyajikan berita dan informasi secara proporsional dan objektif.  "cintai indonesia dengan caramu"

©2024. PT Intro Media Indonesia

0
Shares