Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menyambut positif rencana pemerintah memutihkan utang petani, nelayan, dan UMKM. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal HKTI, Sadar Subagio saat berbincang dengan Pro3 RRI.
"Penghapusan kredit macet ini merupakan langkah yang sangat progresif dan luar biasa. Kami dari HKTI sangat mengapresiasi,” Selasa (29/10/24).
Ia menekankan langkah itu perlu didukung verifikasi akurat agar menjangkau petani yang terdampak bencana alam atau faktor lain. Contohnya dari pengalaman petani terdampak gempa Yogyakarta, mereka masuk blacklist Bank Indonesia akibat tidak mampu melunasi pinjaman.
Selain verifikasi akurat, Subagio juga menggarisbawahi pentingnya penerapan asuransi tani sebagai upaya perlindungan jangka panjang. Menurutnya, Indonesia perlu mencontoh negara-negara lain yang sudah mengintegrasikan asuransi tani dalam paket pinjaman untuk petani.
“Pinjaman pertanian di semua negara itu sudah pasti satu paket dengan asuransi tani. Tapi di sini baru-baru saja ada, dan itupun klaimnya sangat sulit,” katanya.