Layanan QRIS Dihentikan, Menteri Maman Pastikan UMKM Mendapatkan Haknya

07.11.2024 14:39
1-2 menit
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat menggelar rapat kordinasi dengan Rapat Koordinasi dengan pihak PT Interaktif Internasional (InterActive QRIS) di Jakarta
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat menggelar rapat kordinasi dengan Rapat Koordinasi dengan pihak PT Interaktif Internasional (InterActive QRIS) di Jakarta Kementerian UMKM

Layanan InterActive QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)  dihentikan sementara untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Atas hal itu Menteri UMKM Maman Abdurrahman, memastikan para pelaku UMKM akan mendapatkan haknya. 

Diketahui adanya penghentian sementara ini menyebabkan tertahannya saldo milik para pelaku UMKM selama lebih dari 10 hari. Menteri Maman-pun langsung menggelar Rapat Koordinasi dengan pihak PT Interaktif Internasional (InterActive QRIS) di Jakarta.

Rapat koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka memberikan penjelasan dan klarifikasi dari PT Interaktif Internasional. Yakni mengenai kendala teknis dalam layanan QRIS Interactive, yang sempat menghebohkan sosial media.

"Beberapa pelaku UMKM mengeluhkan layanan InterActive QRIS yang diberhentikan sementara. Kejadian itu membuat saldo milik puluhan ribu pelaku UMKM tertahan selama lebih 10 hari," kata Maman, Kamis (7/11/2024). 

Maman secara personal juga sudah membahas dengan Kapolri terkait permasalahan penghentian sementara layanan InterActive QRIS. Ia mengatakan, pihaknya ingin menjaga dan melindungi pelaku UMKM agar tidak dirugikan. 

Hal itu dikarenakan,mereka sudah dikenakan tarif MDR (Merchant Discount Rate) sebesar 0,7 persen pada penggunaan QRIS. “Sehingga setelah pelaku usaha mengeluarkan kewajiban mereka, maka selayaknya mereka mendapatkan haknya (pencairan uangnya dengan cepat),” katanya.

Meskipun begitu, Menteri Maman menekankan, sisi positif penggunaan QRIS bagi pelaku UMKM sangatlah besar dalam transaksi jual beli. Namun, ia meminta agar pencairan tidak terlambat.

Ke depan, ia berharap, jika ada yang bermasalah, pemblokiran rekening Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) hanya kepada yang terindikasi saja. Sehingga tidak menyebabkan kerugian kepada pihak lain.

Sementara, CEO InterActive QRIS Alex Surya Rahardjo menjelaskan kronologi penghentian sementara layanan InterActive QRIS tersebut. Pada 16 Oktober 2024, pihaknya menerima surat pemberitahuan pelaksanaan pemblokiran rekening simpanan oleh Bank Mandiri. 

Rekening tersebut merupakan rekening tampungan dana mitra Merchant InterActive QRIS sebelum dilakukan settlement ke mitra Merchant. Indikasi pemberhentian layanan Open API QRIS dengan alasan ditemukan adanya aktivitas ilegal transfer dana oleh beberapa mitra Merchant InterActive QRIS.

Menurut Surat Klarifikasi dari PT InterAktif Internasional, InterActive QRIS bersama-sama dengan PT FINNET INDONESIA berupaya memperjuangkan hak-hak Merchant. Hal itu agar dapat segera dilakukan settlement.

“Saat ini, rekening bank perusahaan telah dibuka kembali. Kami didampingi pengacara telah memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya,” katanya.

intronesia logo

intronesia.id adalah patform media digital sebagai opsi ruang informasi yang menyajikan berita dan informasi secara proporsional dan objektif.  "cintai indonesia dengan caramu"

©2024. PT Intro Media Indonesia