intronesia.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik judi online hingga ke akar-akarnya. Melalui kerja sama internasional, Polri akan mengejar para bandar judi yang beroperasi dari luar negeri.
"Kita akan urai satu per satu. Kalau memang ada di dalam (negeri) kita ambil, kalau di luar kita tentunya akan melakukan kerja sama-kerja sama internasional seoptimal mungkin," tegas Sigit saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Senin (4/11).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya kasus judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menteri Komdigi Meutya Hafid telah memberikan lampu hijau kepada Polri untuk mendalami kasus tersebut.
"Kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan. Beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat," ungkap Sigit.
Dalam upaya pemberantasan judi online, Polri akan fokus pada dua aspek utama:
- Penyitaan aset-aset pelaku untuk dikembalikan kepada negara
- Perlindungan masyarakat dari dampak judi online
"Yang paling utama, jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban gara-gara judi online yang kemudian kadang-kadang lari ke pinjaman online," tegas Sigit.
Keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online juga ditandai dengan pembentukan tujuh desk lintas kementerian oleh Menko Polkam Budi Gunawan untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya adalah desk khusus penanganan judi online yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang telah meresahkan masyarakat dan merugikan negara. Dengan pendekatan komprehensif mulai dari penindakan pelaku hingga perlindungan masyarakat, diharapkan praktik ilegal ini dapat ditekan secara signifikan.