Loading...
You are here:intronesia/introNews./Haji Akhmad Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS Ditangkap terkait Narkoba
Haji Akhmad Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS Ditangkap terkait Narkoba

Haji Akhmad Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS Ditangkap terkait Narkoba

12.05.2023 20:07 WIB
1-2 menit

intronesia.id, DPD PKS Sidrap mengkonfirmasi anggota DPRD Sidrap inisial HA (59) yang ditangkap terkait kasus narkoba adalah Haji Akhmad. PKS saat ini masih menunggu hasil tes urine Haji Akhmad sebelum mengambil kebijakan.

"Iya. Haji Akhmad (anggota DPRD Fraksi PKS yang tertangkap nyabu)," ungkap Sekretaris DPD PKS Sidrap Muhammad Ali Hafid, Jumat (12/5/2023).

Hafid mengungkapkan bahwa PKS menghormati proses hukum terhadap terhadap yang bersangkutan. Pihaknya juga belum berkomunikasi dengan pihak kepolisian.

"Kami belum ke Polres ini. Tetapi kami pastikan menghargai proses hukum yang berjalan," imbuhnya.

Pihaknya juga menegaskan status Haji Akhmad masih dianggap sebagai kader PKS. Nantinya proses untuk pemberhentian akan dilakukan jika telah ada hasil pemeriksaan positif atau negatif narkoba.

"Kita tunggu hasil urine-nya. Karena polisi bilang tes urine itu 3 hari hasilnya baru ada dari Makassar (Puslabfor)," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD PKS Sidrap, Mahmud Yusuf membenarkan Haji Akhmad yang ditangkap merupakan kader dari partai PKS.

"Iya, inisial HA (kader PKS)," ungkap Mahmud, Kamis (11/5).

Mahmud menegaskan pihaknya tetap mendaftarkan HA sebagai bacaleg di Pileg 2024 sebab tak tahu menahu yang bersangkutan ditangkap akibat nyabu. Informasi yang diterima baru pada hari ini setelah pendaftaran dilakukan.

"Kami juga baru tahu informasi setelah ada konfirmasi dari media. Dan ternyata memang betul adanya (ditangkap HA) sementara diproses di kepolisian," paparnya.

Cek berita, artikel, dan konten INTRONESIA di Google News