intronesia.id, Jakarta - DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp91,1 triliun.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dengan Pimpiman DPRD DKI Jakarta.
Penandatanganan MoU sebagai bentuk komitmen untuk memastikan setiap alokasi anggaran sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah, serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2025, telah disepakati ada sejumlah program prioritas. Di antaranya dalam sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Lewat penandatanganan MoU tersebut maka program sekolah gratis dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) akan terealisasi pada Juli 2025.