intronesia.id, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan bakal menguji coba pengaturan jam kerja masuk kantor pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB guna mengurai kemacetan di ibu kota negara RI tersebut.
Heru mengaku telah membahas usulan tersebut bersama sejumlah pihak, mulai dari Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan, hingga ahli transportasi melalui diskusi grup terfokus (focus group discussion/FGD) yang digelar hari ini, Kamis (6/7).
Ia mengatakan diskusi itu tak hanya membahas mengenai pembagian jam kerja, namun juga terkait dengan kemacetan di Jakarta.
"Hasilnya dari ahli-ahli transportasi diberikan kepada kami dan nanti tentunya setelah ini ada uji coba apakah ini bisa dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, tidak mengganggu kenyamanan dalam bekerja ya kita teruskan dan kita akan laporkan kepada Kementerian Perhubungan," kata Heru di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis siang.
Berdasarkan hasil survei, kata dia, kemacetan lalu lintas menjadi hal yang paling banyak dikeluhkan masyarakat.
Ia menyebut kondisi lalu lintas pada pukul 06.00 WIB seperti air bah, karena warga dari sejumlah daerah penyangga ibu kota seperti Bekasi, Tangerang, hingga Depok mengarah bersamaan menuju ke Jakarta.
"Bagaimana solusinya, ada yang masuk jam 8, ada yang masuk jam 10," ujar Heru.
Menurutnya, masukan dari asosiasi atau pemilik gedung-gedung pengelola maupun kementerian dapat menjadi bahan pertimbangan ke depannya terkait dengan upaya mengurai kemacetan.
Sementara itu, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan upaya untuk mengatasi kemacetan di Jakarta merupakan sebuah kebutuhan yang mendesak. Ia menilai pengaturan jam kerja akan menjadi solusi dalam mengatasi masalah tersebut.
"Pengaturan jam kerja mungkin jadi sebuah solusi yang tentunya nanti akan diuji coba bagaimana efektivitasnya dalam pemberlakuan pengaturan jam kerja," ucap Doni.