intronesia.id, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya kenaikan transaksi mencurigakan terkait kampanye peserta Pemilu 2024 hingga 100 persen.
"Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi keuangan mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak pihak yang berkontestasi," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai menghadiri acara Diseminasi PPATK di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (14/12).
Ivan mengatakan pihaknya telah menerima daftar calon tetap (DCT) peserta Pemilu 2024.
"Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, dan segala macam. Ini lagi kita dalami," jelas Ivan.
Kemudian, Ivan menjelaskan pengalaman PPATK terkait penyelenggaraan pemilu.
Ia menyebut rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang mestinya digunakan untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung tidak bergerak transaksinya. Justru, Ivan mengungkap bahwa yang bergerak adalah transaksi pihak-pihak lainnya.
"Kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu biayanya dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak kan. Nah, itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal, dipakai untuk membantu yang seperti itu gitu ya," kata Ivan.
PPATK, kata Ivan, telah mengikuti kenaikan transaksi terkait pemilu ini sejak Januari. Adapun laporan terkait hal itu diklaim terus menerus mengalami kenaikan.
Kenaikan transaksi mencurigakan ini tidak hanya terjadi di partai politik, melainkan juga diperseorangan.
"Banyak. Enggak harus partai, ya perorangan, segala macem gitu kan," ungkap Ivan.
Ivan menjelaskan pada prinsipnya, PPATK ingin kontestasi politik ini dilakukan dengan beradu itu visi misi, bukan adu kekuatan uang, apalagi ada keterlibatan dari dana-dana yang berasal dari hasil ilegal.
Kendati demikian, Ivan tidak menjelaskan maksud dari sumber aliran ilegal yang diduga mengalir untuk konstestasi politik ini.
"Ya banyak, ya kita lihat, semua tindak pidana. Waktu itu kan pernah kita sampaikan indikasi dari ilegal mining ya kan, indikasi dari macem-macem lah," kata dia.
Lebih lanjut, PPATK mengaku sudah mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai kenaikan transaksi mencurigakan ini.
"Semua sudah diinformasikan ke kpu dan bawaslu. Data sudah ada di mereka," imbuh dia.