You are here:intronesia/introNews./Netizen Keluhkan E-Toll Kedaluwarsa, Jangan Kelamaan Istirahat di Rest Area!
Gerbag Tol Kalikangkung
Gerbag Tol Kalikangkung Jasa Marga

Netizen Keluhkan E-Toll Kedaluwarsa, Jangan Kelamaan Istirahat di Rest Area!

10.10.2024 06:36 WIB
1-2 menit

Netizen mengeluhkan kartu e-toll yang kadaluwarsa saat akan digunakan di gerbang tol. Pemilik akun X bernama Ryrinda itu menceritakan ia melewati jalan tol dari Pemalang menuju Kendal.

Namun, saat hendak keluar dari gerbang tol Kendal, kartu e-toll yang ia miliki tidak bisa digunakan.

"Kartu aku enggak kebaca pas ditap. Akhirnya aku pencel tombol bantuan dan petugas tolnya datang lalu tanya 'bapak tadi habis berhenti di rest area ya?' Jawab suamiku 'iya, ini tadi masalahnya apa ya?'" kata netizen tersebut, dikutip Rabu (9/10).

Petugas tol kemudian menjelaskannya kepadanya bahwa memakai jalan tol memiliki durasi maksimal. Untuk jalan tol Pemalang-Kendal, maksimal durasi 1,5 jam. Jika lebih dari itu, maka kartu e-toll menjadi kadaluwarsa.

Terkait hal itu, Jasa Marga pun buka suara. Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan implementasi e-toll kadaluwarsa merupakan mekanisme pengendalian transaksi yang dilakukan Jasa Marga agar tercipta kualitas aktivitas pengelolaan pendapatan tol zero loss dan aman.

Durasi e-toll kadaluwarsa katanya sudah memperhitungkan waktu perjalanan dan waktu istirahat pengguna jalan tol.

"Proses implementasi waktu kadaluwarsa pada e-toll card tidak menyebabkan saldo uang elektronik pengguna jalan menjadi hangus, tetapi saldo e-toll tetap terpotong saat proses tapping e-toll sesuai tarif asal gerbang dan tujuan pengguna jalan. Namun ALB (Automatic Lane Barier) tidak terbuka otomatis, sehingga petugas gerbang tol akan datang untuk membantu pengguna jalan," katanya dalam keterangannya.

Penentuan batas waktu perjalanan hingga e-toll kadaluwarsa adalah 1,5 sampai 2 kali dari waktu tempuh normal. Khusus untuk jalan tol dengan sistem transaksi tertutup terintegrasi, batas waktu perjalanan akan menyesuaikan antara kecepatan rata-rata kendaraan dengan jarak atau panjang jalan tol tersebut.

"Apabila ALB pada gerbang tol tidak terbuka karena pengguna jalan tol melebihi batas waktu sehingga menjadi bagian dari evaluasi pengendalian, pengguna jalan tol dapat menekan tombol bantuan untuk dibantu proses transaksinya oleh petugas di gerbang tol tersebut," katanya.

Cek berita, artikel, dan konten INTRONESIA di Google News

intronesia logo

intronesia.id adalah patform media digital sebagai opsi ruang informasi yang menyajikan berita dan informasi secara proporsional dan objektif.

©2024. PT Intro Media Indonesia