intronesia.id, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong mengungkapkan uang judi online dari RI banyak lari ke Filipina.
Menurut Usman laporan itu berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Bahkan PPATK bisa mengidentifikasi aliran yang tadi disebutkan [judi online] larinya ke luar negeri antara lain paling banyak Filipina ya menurut PPATK," kata Usman saat di bilangan Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/9).
Menurut Usman para bandar judi online juga mayoritas berada di luar negeri. Ia mengungkapkan para bandar biasanya hanya membuka rekening di Indonesia.
"Jadi istilah gampangnya bandarnya ada di luar negeri karena ujung transaksinya di sana," tuturnya.
Saat ini, kata dia, Kominfo sudah memblokir hampir satu juta situs judi online yang seliweran di tanah air. Dalam sebulan, pihaknya bisa memblokir dua ribu konten judi baik dalam bentuk situs, portal, konten maupun media sosial.
"Mungkin dalam waktu tidak terlalu lama bisa satu juta lewat nih," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Arbijani Pangerapan mengatakan sejak 2018 hingga 6 September 2023, Kominfo telah memblokir 938.106 konten judi online.
"Sejak bulan Juli sampai September 2023, pemutusan akses dantakedowndilakukan terhadap 124.439 konten judi online yang tersebar pada berbagai situs, platform sharing content dan media sosial," kata Semuel dalam keterangan resminya, Kamis (7/9).
Selain itu, menurut Semuel pihaknya telah menemukan 8.823 kontak dan rekening yang diduga terkait situs judi online berdasarkan pencarian sejak 23 Juli 2023 sampai 6 September 2023.
Menurut Semuel pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memblokir nomor rekening yang berkaitan dengan aktivitas judi online.
"Kementerian Kominfo juga telah meminta kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran atau penyertaan dalam blacklist terhadap 176 nomor rekening atau akun bank yang diduga terlibat kegiatan perjudian online selama bulan Agustus 2023," ungkap dia.
Tidak hanya itu, sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, Kominfo menemukan setidaknya 9.052 situs pemerintahan yang disisipi konten perjudian.
Dalam rentang waktu tersebut, Kominfo telah memerintahkan para pengelola situs pemerintahan tersebut untuk menghapus konten perjudian pada situs yang dikelolanya.