Eks Mentan SYL Ditangkap KPK di Apartemen Miliknya di Kebayoran Baru

13.10.2023 01:40
1 menit
Eks Mentan SYL Ditangkap KPK di Apartemen Miliknya yang Berada di Daerah Kebayoran Baru
Eks Mentan SYL Ditangkap KPK di Apartemen Miliknya yang Berada di Daerah Kebayoran Baru Antara

intronesia.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

SYL telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

"Di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10) malam.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengklaim upaya paksa tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menurut Ali, ada alasan-alasan hukum yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.

Yakni seperti kekhawatiran tersangka melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.

"Dalam konteks ini, tentu ada perkembangan sekalipun kami memanggilnya kemarin. Artinya, kami sudah memberi ruang, waktu, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir," tutur Ali.

"Oleh karena itu, tentu kami berikutnya ketika tahu yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK hari ini dilakukan analisis," sambungnya.

SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.17 WIB. Ia saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Ia tidak bicara sepatah kata saat ditanyakan perihal penangkapan tersebut.

intronesia logo

intronesia.id adalah patform media digital sebagai opsi ruang informasi yang menyajikan berita dan informasi secara proporsional dan objektif.  "cintai indonesia dengan caramu"

©2024. PT Intro Media Indonesia