intronesia.id, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah serius dalam menangani polemik pagar laut yang terpasang di depan Pulau C reklamasi, Jakarta Utara. Tim gabungan telah melakukan pengukuran menggunakan drone untuk memastikan dimensi dan status terkini struktur yang menuai kontroversi tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta, Suharini Eliawati mengungkapkan bahwa pengukuran yang dilakukan pada Rabu (15/1) menunjukkan panjang pagar mencapai sekitar 500 meter. Pengukuran ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Satpol PP, dan perwakilan Kabupaten Pulau Seribu.
"Kami bersama tim Kementerian KP juga Satpol PP, dan dari Kabupaten Pulau Seribu mengukur memakai drone. Jadi, memang saat sekarang ini sudah tidak ada perpanjangan atau penambahan volume dari pagar tersebut," jelas Eli di Jakarta, Jumat (17/1).
Meski pengukuran telah dilakukan, masih banyak pertanyaan yang menyelimuti keberadaan pagar laut ini. Pihak berwenang masih berupaya mengidentifikasi pemilik atau pemasang sebenarnya dari struktur tersebut. Status perizinan juga menjadi fokus utama penyelidikan, mengingat pentingnya aspek legalitas dalam pembangunan struktur di wilayah perairan.
"Tentu saat sekarang ini kita tahu bahwa perizinan masih ada di Kementerian Kelautan Perikanan tentang KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut)," ungkap Eli, yang menekankan bahwa setiap pembangunan di wilayah laut harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Keberadaan pagar laut ini telah menimbulkan keresahan di kalangan nelayan lokal. Para nelayan mengeluhkan bagaimana struktur ini mempengaruhi aktivitas mereka di perairan tersebut. Keluhan ini semakin menambah urgensi bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan polemik yang ada.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menuntaskan masalah ini dengan pendekatan yang terukur dan sistematis. Mulai dari identifikasi pemilik hingga pemeriksaan seluruh aspek perizinan yang diperlukan, pemerintah berjanji akan terus memantau perkembangan situasi ini. Langkah-langkah yang diambil tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan masalah saat ini, tetapi juga untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.