Kamis (8/6/2023) Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mendapat surat dari Kepala Desa Kanekes, Saija, surat tersebut berisi permohonan agar sinyal internet dihilangkan dari Wilayah Baduy Dalam, antara lain Cikeusik, Cibeo, dan Cikartawana.
Saija menjelaskan, surat permohonan itu dikirim ke pemerintah usai melalui musyawarah dengan Barisan Kolot di Baduy yang keberatan dengan dua tower yang memancarkan internet ke Tanah Ulayat Baduy.
"Arahan dari Lebaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang, sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” kata Saija
Ada dua poin dari isi surat tersebut, poin pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet, atau mengalihkan pemancar sinyal (tower), agar tidak diarahkan ke wilayah tanah ulayat suku Baduy dari berbagai arah, sehingga Tanah Ulayat Badui menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet).
Poin dua, memohon untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat memengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.
Usulan tersebut sengaja dibuat dengan tujuan memperkecil pengaruh negatif dari internet kepada warga. Meski begitu, di Baduy Luar, sinyal internet masih dibutuhkan untuk bisnis dan komunikasi.
“Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan terhadap warga kami,” ujar Saija.