Loading...
You are here:intronesia/introTech./TikTok Shop di Indonesia Resmi Ditutup Efektif Mulai Rabu 4 Oktober 2023
TikTok melaporkan bahwa ada 6 juta pelaku UMKM yang menggunakan TikTok Shop untuk berjualan
TikTok melaporkan bahwa ada 6 juta pelaku UMKM yang menggunakan TikTok Shop untuk berjualan SOPA Images/LightRocket via Getty Images

TikTok Shop di Indonesia Resmi Ditutup Efektif Mulai Rabu 4 Oktober 2023

05.10.2023 10:23 WIB
1-2 menit

TikTok Shop, sebuah fitur dalam aplikasi TikTok yang memungkinkan transaksi jual-beli, resmi ditutup di Indonesia sejak Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Hal ini tidak mempengaruhi aplikasi utama TikTok sebagai media sosial.

TikTok Indonesia menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Berdasarkan Permendag 31 Tahun 2023, pemerintah melarang media sosial berperan sebagai e-commerce. Sebagai gantinya, pedagang hanya dapat menggunakan TikTok untuk mempromosikan produk mereka, namun transaksi jual-beli tidak diperbolehkan dilakukan di dalam aplikasi.

Jika TikTok Shop ingin tetap beroperasi, mereka harus memiliki aplikasi yang berdiri sendiri dan tidak boleh berfungsi di dalam aplikasi TikTok.

Sebelumnya, TikTok melaporkan bahwa ada 6 juta pelaku UMKM yang menggunakan TikTok Shop untuk berjualan, serta hampir 7 juta kreator afiliasi yang mencari penghasilan melalui TikTok Shop.

Menanggapi penutupan ini, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki, meyakini bahwa hal ini tidak akan berdampak negatif bagi pedagang kecil yang menggunakan platform tersebut. Menurutnya, pedagang dapat beralih ke platform e-commerce lain untuk berjualan. Di Indonesia, terdapat beberapa platform e-commerce yang murni untuk transaksi jual-beli online.

Teten menepis kabar bahwa penutupan TikTok Shop akan memberikan dampak negatif pada penjual online. Ia mengatakan bahwa para penjual dapat menjual produk mereka di berbagai platform e-commerce yang ada di Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa penutupan TikTok Shop tidak akan mengganggu proses promosi barang para pedagang, karena mereka masih dapat melakukan strategi pemasaran di TikTok. Bedanya, mereka hanya tidak dapat berjualan di dalam aplikasi tersebut.

"Dengan penutupan TikTok Shop ini, menurut saya tidak akan terlalu mengganggu bagi para penjual, karena mereka dapat memanfaatkan media sosial, seperti TikTok, untuk mempromosikan produk mereka. Penjualan dapat dilakukan melalui link di berbagai platform," ujar Teten.

Cek berita, artikel, dan konten INTRONESIA di Google News