Dokter Koas Dipukul di Palembang, Diduga Terkait Jadwal Piket Libur Tahun Baru

14.12.2024 20:59
1-2 menit
Seorang mahasiswa kedokteran koas, Muhammad Luthfi Hadhyan, menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dipicu masalah jadwal piket saat libur Tahun
Seorang mahasiswa kedokteran koas, Muhammad Luthfi Hadhyan, menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dipicu masalah jadwal piket saat libur Tahun Istimewa

intronesia.id, Palembang – Seorang mahasiswa kedokteran koas, Muhammad Luthfi Hadhyan, menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dipicu masalah jadwal piket saat libur Tahun Baru. Kejadian ini terjadi di sebuah restoran di Palembang, Rabu (11/12), dan videonya sempat viral di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Anwar Reksowidjojo, mengungkapkan bahwa sebelum insiden penganiayaan, korban sempat menerima intimidasi verbal dari Sri Meilina, ibu dari rekannya, Lady Aulia Pramesti. Sri Meilina mempertanyakan sistem penjadwalan koas yang membuat anaknya tetap bertugas saat libur Tahun Baru.

“Beliau menyampaikan dengan nada mempertanyakan, ‘Mengapa anak saya dijadwalkan pada hari libur Tahun Baru?’” ujar Anwar dalam konferensi pers, Sabtu (14/12).

Luthfi kemudian berusaha menjelaskan bahwa jadwal tersebut telah dibuat sesuai prosedur. Namun, klarifikasi itu tidak diterima dengan baik oleh pelaku, FD, yang menilai nada bicara korban dianggap kurang sopan.

“Kemudian pelaku yang merasa tidak senang langsung emosi dan menyerang korban secara membabi buta,” tambah Anwar.

Akibat serangan tersebut, Luthfi mengalami luka serius di kepala, pipi, dan leher. Video kejadian yang memperlihatkan pelaku mengenakan baju merah memukul korban di sebuah restoran di Jalan Demang, Palembang, semakin memicu perhatian publik.

Atas perbuatannya, FD kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

“Kita memiliki cukup bukti dan telah menaikkan status FD sebagai tersangka. Penahanan terhadap pelaku juga sudah dilakukan hari ini,” ujar Anwar.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dugaan tekanan yang diterima dokter koas dalam sistem kerja mereka. Penegakan hukum diharapkan mampu memberikan rasa keadilan bagi korban dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

intronesia logo

intronesia.id adalah patform media digital sebagai opsi ruang informasi yang menyajikan berita dan informasi secara proporsional dan objektif.  "cintai indonesia dengan caramu"

©2024. PT Intro Media Indonesia