Loading...
You are here:intronesia/intro./Posko Pengaduan Korban Ajakan Staycation Akan Didirikan di Cikarang
Posko Pengaduan Korban Ajakan Staycation Akan Didirikan di Cikarang

Posko Pengaduan Korban Ajakan Staycation Akan Didirikan di Cikarang

12.05.2023 03:07 WIB
1-2 menit

intronesia.id, Posko pengaduan korban ajakan staycation oleh atasan akan didirikan berdekatan dengan kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hal itu dilakukan menyusul adanya potensi penambahan jumlah karyawati di cikarang yang menjadi korban.

"Dimungkinkan akan ada pengembangan, akan banyak. Pak Obon Tabroni (Anggota DPR RI) bersama Pemkab Bekasi ingin membuat posko pengaduan, kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi," kata Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, Minggu (7/5/2023).

"Kami siapkan di Deltamas, Pemkab Bekasi biar enggak terlalu jauh lah. Dan gampang termonitor langsung," lanjut dia.

Nyumarno merasa miris dan malu praktik dugaan asusila seorang atasan terhadap karyawatinya ini terjadi di wilayah yang dikenal dengan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara.

"Kepada siapa pun pekerja perempuan di Kabupaten Bekasi, khususnya yang mengalami kejadian yang mirip atau serupa seperti mbak AD ini, jangan takut. Tolong, pemerintah ada, DPR RI, Pemkab Bekasi, DPRD kami siap dampingi," tegas dia.

Sebelumnya seorang karyawati perusahaan di Cikarang, AD (23) melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023). AD membuat laporan kepolisian atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya.

AD mengaku, trauma karena sering mendapat ajakan staycation oleh atasannya. Menurut AD, ajakan itu diikuti dengan ancaman tidak perpanjang kontrak kerja jika dia tidak menuruti permintaan atasannya. Polres Metro Bekasi juga akan segera memanggil atasan AD yang merupakan manajer di perusahaan di wilayah Cikarang untuk dimintai keterangan.

Cek berita, artikel, dan konten INTRONESIA di Google News