intronesia.id, Sebanyak 57 tahanan kasus dugaan korupsi akan merayakan hari raya Idulfitri 1444 H di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya membuka layanan kunjungan bagi keluarga tahanan.
"Data tahanan beragama Islam: 57 orang," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Kamis (20/4).
Ia menyatakan Rutan KPK mengeluarkan kebijakan layanan kunjungan tatap muka guna memfasilitasi silaturahmi seluruh tahanan bersama keluarga.
Jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama dua hari dari di tanggal 1 dan 2 Syawal 1444 H, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
"Disediakan pula layanan kunjungan secara virtual bagi tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan secara tatap muka," kata Ali.
Terkait dengan pelaksanaan salat Id, puluhan tahanan KPK akan menjalaninya di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Ali menambahkan Rutan KPK juga membuka penerimaan barang khusus berupa makanan dari para keluarga tahanan yang akan dilaksanakan selama dua hari mulai pukul 07.30 WIB hingga 12.00 WIB.
Pihak Rutan KPK mengeluarkan sejumlah tata tertib kunjungan. Yakni melakukan registrasi pendaftaran pada petugas Rutan dengan memperlihatkan keterangan identitas yang berlaku; pengunjung adalah keluarga inti dari tahanan, meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi dan keponakan.
Kemudian setiap tahanan hanya menerima maksimal tiga orang pengunjung; surat keterangan telah divaksin ketiga (booster) dan bisa juga dengan menunjukkan swab antigen dengan hasil negatif; tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat; dan tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya.
Jumlah tahanan KPK per 20 April 2023 sebanyak 75 orang. Beragama Islam 57 orang; beragama Kristen Katolik lima orang; dan beragama Kristen Protestan 13 orang.