Pencak Silat atau Silat adalah seni bela diri asli Indonesia yang berakar dari budaya Melayu. Seni bela diri ini secara luas dikenal di Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Meskipun begitu, jenis bela diri ini bisa pula ditemukan dalam berbagai variasi di berbagai negara sesuai dengan penyebaran suku Melayu, seperti di Filipina Selatan dan Thailand Selatan.
Pencak silat merupakan bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia, perkembangannya dipengaruhi oleh watak, selera, dan bakat masyarakat yang ada di daerahnya masing-masing di Indonesia. Selain keadaan masyarakat dan sifatnya, faktor alam juga dapat memengaruhi perkembangan pencak silat itu sendiri, misalnya keadaan tempat, iklim, keadaan sosial, dan lain sebagainya.
Secara etimologis, nama “pencak silat” mulai digunakan di Indonesia sejak 1948 sebagai wadah untuk mempersatukan berbagai aliran seni bela diri tradisional yang banyak berkembang di Indonesia. Istilah “pencak” digunakan di wilayah pulau Jawa, sedangkan istilah “silat” digunakan di wilayah Sumatera, Semenanjung Malaya, dan Kalimantan.
Ada kurang lebih 800 perguruan yang tersebar di seluruh Nusantara, termasuk Merpati Putih, Perisai Diri, dan Tapak Suci. Perbedaan teknik dan gaya pencak silat di setiap perguruan yang ada memperlihatkan bahwa olah raga ini telah dikembangkan oleh pendekar-pendekar yang mempunyai latar belakang perguruan yang berbeda dengan memperlihatkan budaya dari mana mereka berasal.
Gerak dasar pencak silat adalah suatu gerak terencana, terarah, terkoordinasi, dan terkendali yang mempunyai empat aspek satu kesatuan, yaitu aspek mental spiritual, aspek bela diri, aspek olahraga, dan aspek seni budaya. Dengan demikian, pencak silat merupakan cabang olahraga yang cukup lengkap untuk dipelajari karena memiliki empat aspek yang merupakan satu kesatuan utuh dan tidak dapat dipisah-pisahkan.
Banyak pendapat yang menyatakan bahwa dalam pencak silat, terdapat pengaruh ilmu bela diri dari Tiongkok dan India. Hal ini dapat dimaklumi karena memang kebudayaan Melayu (termasuk Silat) adalah kebudayaan yang terbuka yang mana sejak awalnya telah beradaptasi dengan berbagai kebudayaan yang dibawa oleh pedagang maupun perantau dari India, China, Arab, Turki, dan lainnya. Kebudayaan-kebudayaan itu kemudian berasimilasi dan beradaptasi dengan kebudayaan penduduk asli.
Perkembangan dan penyebaran pencak silat secara historis mulai tercatat ketika penyebarannya banyak dipengaruhi oleh kaum ulama, seiiring dengan penyebaran agama Islam pada abad ke-14 di Nusantara. Catatan historis ini dinilai otentik dalam sejarah perkembangan pencak silat yang pengaruhnya masih dapat dilihat hingga saat ini.
Kala itu, silat telah diajarkan bersama-sama dengan pelajaran agama di surau-surau. Silat lalu berkembang dari sekedar ilmu bela diri dan seni tari rakyat, menjadi bagian dari pendidikan bela negara untuk menghadapi penjajah.
Di samping itu juga pencak silat menjadi bagian dari latihan spiritual. Pencak atau mancak memiliki gerakan mirip tarian yang ditampilkan di depan penonton dalam acara adat dengan gerakan yang anggun.
Sementara itu, silat atau silek adalah ilmu bela diri dengan gerakan sederhana, efektif, cepat, dan akurat, bertujuan untuk menghentikan serangan lawan. Saat ini, sebagian orang belajar silek untuk ilmu bela diri dan yang lain mempelajarinya sebagai bentuk seni bela diri.
Pencak silat berasal dari kata pencak dan silat, kata pencak digunakan oleh masyarakat di Pulau Jawa, Madura dan Bali, sedangkan kata silat biasa digunakan masyarakat di wilayah Indonesia lainnya serta di Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand bagian selatan, dan Filipina.
Meski demikian, karena kebiasaan yang mengakar, kata pencak dan silat masih digunakan secara terpisah. Penggabungan kata pencak dan silat pertama kalinya dikenalkan tahun 1948 saat dibentuknya organisasi persatuan perguruan pencak dan perguruan silat di Indonesia yang diberi nama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) di Surakarta.
Sejak saat itu, pencak silat menjadi istilah resmi di Indonesia dan perguruan-perguruan yang mengajarkan pencak dan silat asal Indonesia di berbagai negara kemudian juga menggunakan istilah pencak silat.
Secara internasional pencak silat menjadi istilah resmi sejak dibentuknya Organisasi Federatif Internasional yang diberi nama Persekutuan Pencak Silat Antarbangsa (PERSILAT) di Jakarta tahun 1980 yang beranggotakan 34 negara.
Pada 1987, Pencak Silat secara resmi dipertandingkan pada ajang pesta olahraga Asia Tenggara Sea Games XIV. Ajang terbesar Pencak Silat pada tingkat internasional adalah Pencak Silat World Championships yang sampai saat ini telah dilaksanakan sebanyak 16 (enam belas) kali.