intronesia.id, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar dengan tegas menolak wacana yang tengah berkembang tentang libur sekolah selama bulan Ramadhan. Menurutnya, konsep libur Ramadhan yang bisa mencapai 40 hari dinilai terlalu lama dan tidak memiliki landasan konsep yang jelas.
"Saya kira tidak perlu ya. Karena libur Ramadhan itu belum jelas konsepnya. Tidak perlu (libur), tetap saja jalan, puasa tidak menghentikan semua (kegiatan)," tegas Muhaimin di Jakarta, Sabtu.
Wacana libur Ramadhan ini kembali mencuat ke permukaan setelah adanya pengingat historis bahwa kebijakan serupa pernah diterapkan pada masa pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Namun, situasi saat ini tampaknya berbeda.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengonfirmasi bahwa belum ada pembahasan resmi mengenai wacana ini. "Ini masih sebatas wacana di Kementerian Agama, belum ada keputusan apapun," jelasnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan perspektif berbeda dengan menjelaskan bahwa praktik libur Ramadhan sebenarnya masih berlaku di beberapa institusi pendidikan, khususnya pondok pesantren. Hal ini menunjukkan adanya precedent dalam penerapan kebijakan tersebut di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
Saat ini, pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2025 melalui SKB tiga menteri, yang mencakup:
16 hari libur nasional
7 hari cuti bersama
Idul Fitri 1446 H yang jatuh pada 31 Maret-1 April 2025
Muhaimin menekankan pentingnya memandang puasa sebagai bagian dari rutinitas normal. "Bukan hanya kelamaan (wacana libur), puasa itu seperti kebiasaan sehari-hari, jangan dibedakan," tegasnya, menyiratkan bahwa ibadah puasa seharusnya tidak menghambat aktivitas produktif masyarakat.