Loading...
You are here:intronesia/introNews./Lukas Enembe Dirawat di RSPAD, Sidang Vonis Ditunda
Sidang vonis Lukas Enembe ditunda
Sidang vonis Lukas Enembe ditunda MPI

Lukas Enembe Dirawat di RSPAD, Sidang Vonis Ditunda

10.10.2023 09:09 WIB
2-3 menit

Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menunda pembacaan vonis putusan terhadap Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, terkait kasus suap dan gratifikasi.

Sejatinya pembacaan putusan itu digelar pada hari Senin (9/10/2023). Namun, hal itu ditunda lantaran Lukas Enembe tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

“Ini sekalian dengan hasil pemeriksaan laboratorium klinik. Jadi untuk seharusnya persidangan hari ini pembacaan putusan Lukas Enembe. Namun demikian, putusan untuk hari ini sedianya dijadwalkan hari ini belum bisa dibacakan karena terdakwa dalam keadaan sakit dan dirawat inap di RS,” kata hakim di ruang sidang, Senin (9/10/2023).

Hakim kemudian membacakan putusan untuk pembantaran terhadap Lukas Enembe. Permohonan pembantaran itu diajukan jaksa penuntut umum dengan alasan kesehatan terdakwa.

“Atas nama kemanusiaan dan demi menjaga kesehatan terdakwa serta selama pemeriksa persidangan, majelis hakim berpendapat permohonan dari penuntut umum KPK mengenai pembantaran terdakwa dengan alasan kesehatan tersebut di atas dihubungkan hasil pemeriksa lab klinik dan hasil radiologi RSPAD atas nama Lukas tertanggal 7 Oktober cukup beralasan dikabulkan, penahanan terdakwa harus dibantarkan terhitung 6 Oktober sampai 19 Oktober,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lukas Enembe dinyatakan dibantarkan di RSPAD hingga tanggal 19 Oktober 2023.

“Mengabulkan permohonannya penuntut umum dari KPK. Memerintahkan penuntut umum untuk melakukan pembantaran terhadap Lukas sejak tanggal 6 Oktober sampai 19 Oktober di RSPAD,” jelasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan Lukas kini dalam kondisi lemas dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

“Saya datang mengunjungi Pak Lukas di lantai 3 Unit Stroke RSPAD bersama rekan satu tim, Antonius Eko Nugroho dan melihat langsung Pak Lukas sedang diinfus, dan dipasangi alat monitor detak jantung, dan Pak Lukas dalam keadaan lemas,” kata Petrus dalam keterangannya, Minggu (8/10/2023).

Petrus menyebut Lukas kerap muntah-muntah selama menjalani perawatan sejak Jumat lalu. Lukas, kata Petrus, juga kerap mengeluh sakit pada bagian kepalanya.

“Menurut keluarga, sehari bisa tiga kali muntah," katanya.

Petrus menjelaskan, pusing pada bagian kepala merupakan dampak dari jatuhnya Lukas di toilet pada Jumat pagi lalu. Dalam hasil observasi Jumat (6/10), Lukas disebutnya mengalami pendarahan di rongga otak.

Pendarahan di otak itu, kata dia, berpotensi menyebabkan stroke berulang. Lukas lantas disarankan untuk menjalani rawat inap di Unit Stroke RSPAD.

"Menurut dokter, pasien dengan pendarahan kepala seperti itu, harus diawasi secara ketat atau dimonitoring, untuk diawasi selama 24 jam denyut nadi, tekanan darah dan nafasnya," kata Petrus.

Petrus kemudian menjelaskan, monitoring dilakukan agar tidak terjadi hal yang membahayakan jiwa Lukas. Adapun hal itu lantaran tim dokter yang selama ini merawat Lukas tetap dilibatkan sebagai tim visit.

"Saya pastikan bahwa Pak Lukas tidak bisa hadir mendengar pembacaan putusan karena saat pamitan ia menatap tanpa ekpresi," tutupnya.

Cek berita, artikel, dan konten INTRONESIA di Google News