Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Gibran: Monggo, silahkan

24.10.2023 12:59
1-2 menit
Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka
Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka Dok. Istimewa

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak mempersoalkan sejumlah pihak yang melaporkan keluarga Presiden Joko Widodo ke KPK atas dugaan nepotisme.

"Ya, biar ditindaklanjuti KPK ya. Monggo, silakan," jawabnya singkat saat ditemui di Balai Kota Solo, dikutip CNNIndonesia, Selasa (24/10).

Sebelumnya, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (PAN) melaporkan Presiden Jokowi dan keluarga ke KPK atas dugaan nepotisme.

TPDI dan PAN mempermasalahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Almas Tsaqibbirru terkait Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Putusan yang dibacakan Senin (16/10) lalu mengubah syarat capres/cawapres sehingga mereka yang belum berusia 40 tahun bisa maju di Pemilu 2024 asalkan pernah atau sedang menjabat kepala daerah.

Putusan tersebut dinilai bermasalah karena Hakim Ketua MK Anwar Usman adalah adik ipar Jokowi. Putusannya membuka jalan bagi Gibran yang merupakan keponakannya.

TPDI dan PAN juga menyeret adik Gibran, Kaesang Pangarep yang kini menjabat Ketua Umum PSI. Menanggapi hal itu, Gibran menjawab singkat.

"Ya, saya kembalikan lagi ke warga untuk menilai," katanya.

Gibran telah resmi diusung Koalisi Indonesia Maju sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Pinangan disampaikan langsung oleh Prabowo, kemarin. Gibran sendiri sampai saat ini belum menyatakan menerima tawaran menjadi cawapres Prabowo.

intronesia logo

intronesia.id adalah patform media digital sebagai opsi ruang informasi yang menyajikan berita dan informasi secara proporsional dan objektif.  "cintai indonesia dengan caramu"

©2024. PT Intro Media Indonesia