Hari Dokter Nasional diperingati setiap tanggal 24 Oktober, ditetapkan pada 24 Oktober 1950 bertepatan dengan pendirian organisasi IDI sebagai organisasi profesi kedokteran yang dipimpin dan beranggotakan hanya dokter Indonesia dan tak ada lagi dokter asing (Belanda).
Dilansir dari Harian Kompas, 22 Oktober 1994, Ketua IDI Jakarta Pusat Agus Purwadianto menilai para dokter telah mencetak prestasi dalam kurun waktu penjajahan, kemerdekaan, maupun di era pembangunan. Oleh karena itu, pencetusan Hari Dokter Nasional bukanlah sesuatu yang berlebihan.
Hari Dokter Nasional adalah bukti bahwa profesi dokter merupakan profesi mulia sekaligus menjadi sarana bagi kelompok profesi untuk menjaga tradisi kemuliaan dengan tidak jatuh pada kebrutalan moral.
Hari Dokter Nasional adalah bukti bahwa profesi dokter merupakan profesi mulia sekaligus menjadi sarana bagi kelompok profesi untuk menjaga tradisi kemuliaan dengan tidak jatuh pada kebrutalan moral.
IDI dibentuk secara resmi pada 1950, meskipun persatuan dokter se-Indonesia telah ada sejak 1911 dengan diberi nama Vereningin van Indische Artsen. Selanjutnya, pada 1926 organisasi berubah nama menjjadi Vereniging van Indonesische Genesjkundigen (VIG). Pada masa kependudukan Jepang, organisasi tersebut dibubarkan dan diganti menjadi Jawa izi Hooko-Kai.
Atas usul Dr Seni Sastromidjojo pada 30 Juli 1950, PB Perthabin (Persatuan Thabib Indonesia) dan DP-PDI (Perkumpulan Dokter Indonesia) mengusulkan pertemuan Muktamar Dokter Warganegara Indonesia (PMDWNI) yang diketuai oleh Bahder Djohan.
Pada 22-24 September 1950, Muktamar IDI I digelar di Deca Park dan diresmikan pada Oktober. Dr Sarwono Prawirohardjo selanjutnya terpilih sebagai ketua umum IDI pertama. IDI sebagai organisasi profesi dokter telah diakui berdasar UU No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.