Ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah Pangkalpinang.
Kepulauan Bangka Belitung sebelumnya adalah bagian dari Provinsi Sumatera Selatan, namun menjadi provinsi sendiri bersama Banten dan Gorontalo pada tahun 2000.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tanggal 21 November 2000 yang terdiri dari Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung dan Kota Pangkalpinang.
Pada tahun 2003 berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tanggal 23 Januari 2003 dilakukan pemekaran wilayah dengan penambahan 4 kabupaten yaitu Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur.
Bangka Belitung terdiri dari dua pulau utama yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung serta pulau-pulau kecil seperti Pulau Lepar, Pulau Pongok, Pulau Mendanau dan Pulau Selat Nasik.
Total pulau yang telah bernama berjumlah 470 buah dan yang berpenghuni hanya 50 pulau.
Berikut adalah daftar 6 kabupaten dan 1 kota di provinsi Kepulauan Bangka Belitung per 2018
Kabupaten /Kota | Pusat Pemerintahan | Jumlah Kecamatan | Kelurahan /Desa |
---|---|---|---|
Kabupaten Bangka | Sungai Liat | 8 | 19/62 |
Kabupaten Bangka Barat | Muntok | 6 | 4/60 |
Kabupaten Bangka Selatan | Toboali | 8 | 3/50 |
Kabupaten Bangka Tengah | Koba | 6 | 7/56 |
Kabupaten Belitung | Tanjung Pandan | 5 | 7/42 |
Kabupaten Belitung Timur | Manggar | 7 | -/39 |
Kota Pangkal Pinang | - | 7 | 42/- |
*Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia