Setelah menghadiri pertemuan tingkat menteri bersama negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jeddah, Arab Saudi, pada Rabu (18/10), Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengungkapkan pertemuan itu membahas situasi di Gaza, Palestina, yang kian memprihatinkan.
"Pertemuan OKI di Jeddah ini sangat penting artinya untuk memperkokoh kesatuan posisi OKI dalam meng-address situasi di Gaza yang semakin memprihatinkan," ujar Retno Marsudi, dalam keterangan persnya, Rabu (18/10/2023).
Retno terbang ke Jeddah setelah sebelumnya berada di China mendampingi Presiden Joko Widodo dan delegasi Indonesia yang tengah melakukan kunjungan kerja. Dia meninggalkan China lebih awal untuk membahas perkembangan situasi di Palestina bersama menteri dari negara-negara OKI, menyusul memburuknya kondisi di Gaza.
Menurut Retno, Indonesia telah menyampaikan kecaman atas serangan terhadap RS Al Ahly di Gaza yang menewaskan lebih dari 500 orang. Dalam pertemuan dengan OKI, Retno juga kembali menyampaikan kecaman atas kejadian tersebut.
"Sebelum pertemuan mulai, terjadi serangan ke RS Al Ahly yang menewaskan ratusan jiwa manusia. Indonesia telah sampaikan kecaman keras atas serangan Israel terhadap fasilitas sipil termasuk rumah sakit. Kecaman tersebut juga saya sampaikan dalam Pertemuan Menlu OKI. Selain itu, dalam pertemuan OKI Indonesia juga sampaikan kecaman keras terhadap agresi atas warga sipil yang unprecedented di Gaza dan seluruh wilayah pendudukan di Palestina," ucapnya.
Selain itu, Retno juga membeberkan tiga hal yang dibahas dalam pertemuan di OKI yang menjadi fokus saat ini di antaranya, menghentikan kekerasan, memastikan kelancaran pengiriman bantuan kemanusiaan, dan mengatasi akar konflik.
"OKI harus mengerahkan segala upaya untuk mendesak dilakukannya gencatan senjata sesegera mungkin. Mengingat DK PBB tidak mampu menjalankan fungsinya, maka untuk mendapatkan dukungan internasional yang lebih kuat OKI harus mendesak SMU PBB untuk mengadakan emergency session," kata Retno.
"Kedua, memastikan kelancaran dan keselamatan pengiriman bantuan kemanusiaan. Memblokade akses listrik, air, dan BBM, serta menghukum warga sipil, bertentangan dengan hukum internasional.
Setiap detik sangat berarti bagi warga Palestina yang terancam hak-hak dasarnya. OKI harus mendesak semua pihak yang relevan untuk membuat humanitarian corridor di Gaza dan memastikan hukum humaniter internasional dihormati," lanjutnya.
Dia menambahkan, OKI mesti mendesak dilanjutkannya proses perdamaian demi mencapai two-state solution sebagai satu-satunya jalan. Perdamaian abadi, kata dia, tidak akan tercapat tanpa terpenuhinya hak bangsa Palestina.