Loading...
You are here:intronesia/introPol./PKS Resmi Deklarasikan Anies Sebagai Bakal Calon Presiden
PKS Resmi Deklarasikan Anies Sebagai Bakal Calon Presiden

PKS Resmi Deklarasikan Anies Sebagai Bakal Calon Presiden

23.02.2023 16:21 WIB
1-2 menit

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengumumkan dukungannya kepada Anies Baswedan sebagai  calon presiden pada pemilihan presiden 2024.

Acara pengumuman dilaksanakan di DPP PKS hari ini Kamis (23/2) dan dihadiri  oleh Anies Baswedan. Konferensi pers pernyataan tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat PKS, antara lain Hidayat Nur Wahid, Sohibul Iman,  termasuk Ketua Dewan Syura Salim Segaf Al Jufri.

"Alhamdulillah pembahasan mengerucut sosok yang dimaksud itu jatuh pada Anies Rasyid Baswedan.... Kita usung beliau menjadi tokoh nasional. Dan Allah takdirkan sebagai presiden," ujar Presiden PKS Ahmad Syaikhu di markas DPP PKS, Kamis (23/2).

Keputusan mendukung Anies Baswedan sebagai capres di 2024 juga merupakan hasil keputusan musyawarah Majelis Syura VIII PKS. Syaikhu menegaskan keputusan tersebut hadir juga telah melalui proses musyawarah dan dibahas secara saksama oleh sejumlah pihak.

"Dengan juga mendengar aspirasi dari pengurus dari Sabang hingga Merauke," ujar Syaikhu.

"Saya instruksikan struktur anggota dan simpatisan PKS di seluruh Indonesia mengenalkan dan sosialisasikan saudara Anies Rasyid Baswedan ke seluruh pelosok negeri sebagai bacapres yang diusung PKS. Bagi para cakeg silakan makin disosialisasikan," tegas Syaikhu.

Saat ini, PKS juga tengah menjajaki untuk berkoalisi dengan  NasDem dan Partai Demokrat. Mereka saat ini sedang membentuk koalisi untuk menghadapi pemilihan presiden 2024.

Ketiga partai pun sudah menyampaikan dukungan kepada Anies. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada kesepakatan mengenai cawapres yang akan mendampingi Anies.

Nama-nama yang banyak muncul sebagai calon Anies adalah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan anggota PKS Ahmad Heryawan, yang juga mantan Gubernur Jawa Barat. Ketiga pihak masih berkomunikasi mengenai hal tersebut.

Partai NasDem, Demokrat dan PKS juga sudah memenuhi syarat kepemilikan 20 persen kursi DPR untuk mendaftarkan pasangan capres-cawapres ke KPU. Mereka tidak perlu lagi mencari partai lain untuk bisa mengusung capres-cawapres.

Masa pendaftaran capres-cawapres akan dibuka pada Oktober mendatang. Setelah itu dilanjutkan dengan masa kampanye. Pemungutan suara Pilpres 2024 dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 14 Februari 2024.

Cek berita, artikel, dan konten INTRONESIA di Google News