Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 59 tersangka teroris sepanjang Oktober 2023. Penangkapan itu dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Sumatera Barat, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, dan NTB.
Kabag Ops Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan para tersangka teroris itu berasal dari kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshor Daulah (JAD).
“Mereka merupakan jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah, yang sampai saat ini belum dilakukan penegakan hukum. Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah masih ada dan terus eksis,” ujar Aswin di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
“Bukan sekadar simpatisan, mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan struktural di organisasi Jamaah Islamiyah,” lanjutnya.
Aswin menuturkan, para tersangka aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal di media sosial maupun dalam kegiatannya.
Selain itu, Densus 88 menangkap 40 tersangka terorisme dari kelompok JAD yang merupakan pendukung ISIS. Kelompok itu, jelas Aswin, dipimpin oleh seorang berinisial AU.
Lebih lanjut, Aswin ditambah 19 tersangka teroris JI ditangkap sejak selama 2-13 Oktober 2023. Satu orang ditangkap di Sumatera Barat, 1 orang di Jawa Barat, 5 orang di Sumatera Selatan, 4 orang di Lampung, 1 di Kalimantan Barat, dan 7 di NTB.
“Ini adalah kelompok pimpinannya AU. Ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu,” jelas Aswin.
Aswin menegaskan, Densus 88 tidak menoleransi ancaman sekecil apa pun terhadap keamanan Indonesia. Terlebih, kata dia, dalam situasi menjelang atau dalam rangkaian Pemilu 2024.