Loading...
You are here:intronesia/introNews./Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Ini Syarat Penerimanya
Ilustrasi
Ilustrasi Freepik

Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Ini Syarat Penerimanya

08.10.2023 11:57 WIB
1-2 menit

Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk membagikan rice cooker secara gratis kepada masyarakat. Langkah ini diambil setelah diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Peraturan ini, yang ditandatangani oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif, diundangkan pada tanggal 2 Oktober 2023.

Pasal 1 ayat 1 Permen ESDM 11/2023 menjelaskan bahwa alat memasak berbasis listrik (AML) yang dimaksud meliputi rice cooker untuk memasak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa pembagian rice cooker ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan energi bersih di semua sektor.

"Di sektor industri dan transportasi dengan mobil listrik, di rumah tangga juga kita dorong salah satunya dengan menggeser pemanfaatan yang misalnya sekarang dengan bahan bakar yang lain di geser ke listrik. Itu akan kita lakukan tahun ini," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Syarat penerima rice cooker gratis

Berikut adalah syarat-syarat untuk menjadi penerima rice cooker secara gratis, sebagaimana dijelaskan dalam Permen ESDM 11/2023

Penerima adalah rumah tangga yang merupakan pelanggan PT PLN (Persero) atau rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.

Rumah tangga pelanggan PLN yang berhak menerima rice cooker adalah yang memiliki golongan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.

Calon penerima rice cooker harus diusulkan oleh kepala desa/lurah atau pejabat setingkat yang telah melakukan validasi.

Setiap penerima hanya akan mendapatkan satu rice cooker secara gratis, sesuai dengan pasal 12 Permen ESDM.

Dengan adanya pembagian rice cooker ini, diharapkan masyarakat dapat beralih ke penggunaan alat masak berbasis listrik yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Program ini merupakan salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong penggunaan energi bersih di Indonesia.

Cek berita, artikel, dan konten INTRONESIA di Google News