Bobby Nasution Minta Begal Ditembak Mati, KontraS: Abai Terhadap Hak Asasi Manusia (HAM)

13.07.2023 13:26
1-2 menit
Bobby Nasution
Bobby Nasution Jakarta Islamic Centre

intronesia.id, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melayangkan kritik atas pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mendukung pihak kepolisian menindak tegas pelaku begal yang meresahkan masyarakat Kota Medan, Sumatra Utara.

Dalam pernyataannya belum lama ini, Bobby Nasution menegaskan, tak ada tempat bagi begal di Kota Medan. Menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu juga meminta agar polisi menindak tegas untuk menghentikan aksi begal di jalanan, ditembak mati bila perlu.

KontraS mengatakan, memahami bahwa begal telah meresahkan dan merugikan masyarakat, tapi pernyataan Wali Kota Medan itu menurutnya abai terhadap HAM. KontraS bahkan menilai, pernyataan Bobby Nasution seolah-olah mendukung kepolisian melakukan tindakan kesewenang-wenangan.

"Hakikatnya, aparat Kepolisian dalam mengambil tindakan di lapangan telah memiliki standar yang ketat dan tegas, khususnya ketika menggunakan senjata api. Melalui Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 Tahun 2009, diatur tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dengan jelas diatur bahwa penggunaan kekuatan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian harus dilakukan berdasar prinsip legalitas, proporsionalitas, preventif dan masuk akal (reasonable)," kata KontraS, Selasa 11 Juli 2023.

Perkap tersebut, kata KontraS, mengatur bahwa anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas mesti mempertimbangkan penggunaan kekuatan dan tak menjadikan penggunaan senjata api sebagai mekanisme utama.

Menurutnya, Wali Kota Medan sebagai kepala daerah sudah seharusnya menyadari bahwa dia merupakan pimpinan sipil, sehingga wajib melindungi dan mengayomi warga Medan.

Di samping itu, KontraS juga berpendapat bahwa sudah semestinya sebagai seorang wali kota, Bobby Nasution mendukung penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM.

"Perlu digaris bawahi bahwa para 'begal' juga merupakan warga negara yang memiliki hak untuk memperoleh proses hukum secara adil," tuturnya.

intronesia logo

intronesia.id adalah patform media digital sebagai opsi ruang informasi yang menyajikan berita dan informasi secara proporsional dan objektif.  "cintai indonesia dengan caramu"

©2024. PT Intro Media Indonesia