intronesia.id, Jakarta - Sebanyak 1.000 pengacara bakal disiapkan Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan, nantinya Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
Kemudian akan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva, anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun. "Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ucap Iwan saat dihubungi, Jumat (15/3/2024). Dia menyebutkan terkait pengajuan gugatan akan dilakukan di waktu yang tepat. Pihaknya, memastikan saat ini sudah sangat siap mengajukan gugatan Pilpres di MK.
Selain itu, Tim Hukum AMIN juga telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggraaan pilpres 2024. "Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," jelas dia.
Sebelumnya diketahui, Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengaku menyiapkan sedikitnya 36 pengacara menghadapi gugatan kubu pasangan capres- cawapres nomor urut 1 dan 3 di MK. Yusril secara spesifik bahkan telah menyiapkan surat kuasa untuk 36 pengacara tersebut.
Dia mengaku akan segera menyerahkannya kepada Prabowo jika gugatan dari kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan resmi masuk ke MK. "Sudah dirumuskan, sudah di-draft surat kuasanya, sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk ditandatangani, ada sekitar 36 orang kan stand by itu," kata Yusril di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).