Loading...
You are here:intronesia/introNews./KORPRI Usulkan Gaji Guru Setara Pegawai Pajak
Ilustrasi Guru Mengajar
Ilustrasi Guru Mengajar Istimewa

KORPRI Usulkan Gaji Guru Setara Pegawai Pajak

16.03.2023 01:47 WIB
1-2 menit

intronesia.id, Jakarta - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional melalui ketua umumnya Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan gaji guru dinaikkan setara dengan pegawai pajak. Sebab, sistem penggajian ASN kini masih timpang hingga menimbulkan kecemburuan.

"Guru itu risikonya tinggi. Kalau guru gagal mengajar, bangsa kita ini, generasi besok akan rusak. Jangan hanya materialistik lah sifatnya. Lihatlah masa depan bangsa ini tergantung guru, salah satunya ya. Kalau gurunya enggak sejahtera, mau ngajar susah, pasti mikir mencukupi hidupnya dulu. Kalau duitnya Indonesia itu cukup, gajinya (pegawai) pajak sudah tinggi, ya ini dinaikkan saja. Yang risikonya dianggap sama, disetarakan," kata Zudan kepada wartawan, Rabu (16/3/2023).

"Guru, perawat, dokter, bidan, TNI, polri, yang risikonya menyabung nyawa ini, guru risikonya kalau enggak bagus ngajarnya masa depan bangsa akan terganggu karena kualitas pengajaran akan jadi rendah. Dosen guru kalau ngajarnya seadanya ya bangsa kita jadi seadanya," lanjut Zudan.

Zudan lantas menilai idealnya gaji seorang guru sama dengan pegawai pajak. Menurutnya guru memiliki risiko yang sama dengan pekerjaan lain, terlebih menyangkut dengan masa depan bangsa. "Guru itu harus kita muliakan, gaji tinggi. Enggak usah pusing-pusing yang penting mengajar yang baik. Pendidikan kita bisa bagus. Sekolah boleh jelek, tapi kualitas gurunya bagus. Kalau gurunya enggak mengajar bagus, diawasi. Kalau enggak ngajar bagus, coret, pecat, turunkan jadi tenaga tata usaha. Tentu ekosistemnya harus dibangun ya," ucapnya.

Zudan mengusulkan pembentukan gugus tugas untuk membahas sistem penggajian ASN yang sangat timpang. Dia menyebut perlu adanya reformasi total soal sistem tersebut. Zudan juga mengusulkan agar dibentuk gugus tugas penggajian yang rapat rutin. KASN, Korpri, Menpan-RB, BKN, dengan mengundang para ahli untuk memetakan itu semua. Menurutnya harus ada reformasi total sistem penggajian ASN.


 

 

 

 

Cek berita, artikel, dan konten INTRONESIA di Google News