intronesia.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta agar edaran pemerintah agar televisi menayangkan azan Magrib dalam bentuk teks berjalan atau running text seiring siaran langsung misa bersama Paus Fransiskus, Kamis (5/9) esok tidak berlanjut menjadi polemik.
Budi mengatakan edaran itu bersifat imbauan kepada stasiun televisi. "Jangan dipolemikkan, [sifatnya] mengimbau kan itu," kata Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/9). Budi pun meminta agar kelanjutan edaran itu ditanyakan kepada Kementerian Agama. "Itu permintaan Kementerian Agama," ujarnya.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi juga menyatakan surat edaran tersebut hanya bersifat imbauan. Ia menyatakan keputusan tetap diserahkan ke lembaga penyiaran masing-masing. "Yang perlu dipahami adalah ini merupakan sebuah imbauan untuk TV dapat mengganti azan dengan running text, apakah televisi harus? Tidak. Tergantung kepada lembaga penyiaran masing-masing," kata Prabu saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (4/9).
Prabu menyatakan surat yang dikeluarkan Kominfo hanya meneruskan surat dari Kemenag, sebab kementeriannya yang berhubungan langsung dengan lembaga penyiaran. Ia menekankan bahwa yang diimbau untuk diganti menjadi running text, bukan kalimat adzan. Namun, pemberitahuan waktu salat yang ditandai dengan adzan. "Bukan azan jadi running text, enggak. Menggantikan waktu azan, pengingat waktu azan jadi running text," ujarnya.
Prabu mengatakan praktik sebelumnya juga sering dilakukan lembaga penyiaran ketika ada peristiwa penting. "Misalnya ketika ada peristiwa penting di sela-sela waktu azan terutama di magrib, itu kan beberapa TV juga bisa tidak menayangkan adzan," ujarnya. Sebelumnya, surat Kemenag ke Kominfo bernomor B6/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman.
Surat itu menjelaskan misa Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno, Jakarta akan disiarkan langsung di televisi pada pukul 17.00 sampai 19.00 WIB. "Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional," bunyi salah satu poin surat dari Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag tersebut.
Kemenag kemudian meminta azan Maghrib juga disiarkan di televisi namun melalui teks berjalan atau running text. "Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text," bunyi surat tersebut. "Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV," tambahnya.
Juru Bicara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sunanto membenarkan surat yang dikirim Kemenag ke Kominfo tersebut sebagai bentuk koordinasi antarlembaga negara. Ia menegaskan umat Katolik di seluruh Indonesia pasti ingin mengikuti misa bersama Paus Fransiskus. Namun, tak semuanya dapat undangan untuk langsung hadir ke Stadion GBK, Jakarta. Karenanya, umat Katolik bisa mengikuti misa melalui siaran di televisi.
"Kita tidak menghilangkan pemberitahuan azan. Tapi kan kita hanya menyampaikan diganti dengan teks karena pertama bahwa misa Paus yang disiarkan di TV itu akan diikuti oleh umat Katolik se-Indonesia," kata dia.