Loading...
You are here:intronesia/introNews./Inisial T Pengendali Bisnis Judi Online Tak Pernah Tersentuh Hukum
Inisial T Pengendali Bisnis Judi Online Tak Pernah Tersentuh Hukum

Inisial T Pengendali Bisnis Judi Online Tak Pernah Tersentuh Hukum

25.07.2024 23:13 WIB
2-4 menit

intronesia.id Jakarta - Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut pengendali judi online terbesar di Indonesia berinisial T tidak pernah tersentuh hukum. Bahkan, menurut dia, tidak akan pernah bisa disentuh hukum selama Indonesia ada.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny di Medan, Sumatera Utara, Rabu (24/7).

Benny mengaku sosok T tersebut telah disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengatakan Jokowi dan Sigit kaget setelah mengetahui siapa sosok inisial T tersebut.

"Boleh ditanya kepada Menko (Polhukam) saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," ucapnya.

Benny mengatakan sosok T itu diketahui BP2MI setelah mengusut kasus penempatan ilegal ke Kamboja. Berdasarkan penyelidikan, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online.

Ia mengatakan saat ini juga telah terjadi perubahan tren tingkat pendidikan korban penempatan ilegal ke Kamboja. Benny menyebut mayoritas korban di Kamboja merupakan lulusan SMA, S-1, hingga S-2.

"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, 'sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scaming online'," kata Benny.

"Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden," imbuhnya.

Karena itu, Benny menilai sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar serta dalang di balik penempatan ilegal dan judi online.

"Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong," tegasnya.

Saat ini, pemerintah punya Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online). Satgas dibentuk Jokowi lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Menteri Koordinator Bidang Poltik, Hukum Hadi Tjahjanto jadi Ketua Satgas itu. li Bisnis Judi Online Tak Pernah Tersentuh Hukum

intronesia.id Jakarta - Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut pengendali judi online terbesar di Indonesia berinisial T tidak pernah tersentuh hukum. Bahkan, menurut dia, tidak akan pernah bisa disentuh hukum selama Indonesia ada.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny di Medan, Sumatera Utara, Rabu (24/7).

Benny mengaku sosok T tersebut telah disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengatakan Jokowi dan Sigit kaget setelah mengetahui siapa sosok inisial T tersebut.

"Boleh ditanya kepada Menko (Polhukam) saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," ucapnya.

Benny mengatakan sosok T itu diketahui BP2MI setelah mengusut kasus penempatan ilegal ke Kamboja. Berdasarkan penyelidikan, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online.

Ia mengatakan saat ini juga telah terjadi perubahan tren tingkat pendidikan korban penempatan ilegal ke Kamboja. Benny menyebut mayoritas korban di Kamboja merupakan lulusan SMA, S-1, hingga S-2.

"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, 'sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scaming online'," kata Benny.

"Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden," imbuhnya.

Karena itu, Benny menilai sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar serta dalang di balik penempatan ilegal dan judi online.

"Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong," tegasnya.

Saat ini, pemerintah punya Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online). Satgas dibentuk Jokowi lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Menteri Koordinator Bidang Poltik, Hukum Hadi Tjahjanto jadi Ketua Satgas itu.

Cek berita, artikel, dan konten INTRONESIA di Google News