intronesia.id, Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo memberi nilai jeblok buat penegakan hukum di masa Joko Widodo imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal usia capres-cawapres.
Capres nomor urut tiga ini memberikan nilai 5 dari skala penilaian 1 hingga 10 setelah menjawab dari pemantik dialog Prof Zainal Arifin Muchtar dari UGM tentang berapa rapor pemerintah Joko Widodo.
“Dengan adanya kasus di MK nilainya jeblok. Karena dengan kejadian itu, persepsi publik hari ini jadi berbeda, yang kemarin kelihatan tegas, hari ini dengan kejadian-kejadian terakhir jadi tidak demikian. Maka niainya jeblok,” kata Ganjar di acara sarasehan nasional IKA UNM, Sabtu (18/11). Penegakan hukum di Indonesia, kata Ganjar, menimbulkan kemarahan dan kecemasan serta kegelisahan yang saat ini dirasakan oleh masyarakat. “Saya kira itu jadi peringatan dalam konteks menjaga hukum agar berjalan lebih baik, lebih parsial dan kemudian hadir untuk semua dan itu sesuatu yang penting,” ungkapnya.
Jebloknya penegakan hukum tersebut membuat lebih dirinya memakai baju berwarna hitam ketimbang hitam putih. “Iya pilihan baju hitam melihat konstruksi Indonesia sekarang ini,” ujarnya. Selain itu, Ganjar menilai jika penegakan hukum di Indonesia yang sebelumnya disebut punya nilai antara 7 hingga 8, namun saat ini turun dan berkurang dari angka sebelumnya. “Faktor yang membuatnya turun adalah adanya rekayasa dan intervensi,” tuturnya. Capres usungan PDIP ini pun memastikan jika dirinya terpilih sebagai presiden nantinya akan berupaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
“Ketika kewenangan itu ada dan diberikan kepada seorang pemimpin yang kemudian bikin arusnya itu balik. Dukungan kedua adalah kolaborasi dengan kondisi sosiologi di masyarakat,” ujar dia. Sebelumnya, MK, saat dipimpin Hakim Konstitusi Anwar Usman, mengabulkan permohonan soal batas usia cawapres muda khusus yang berpengalaman memimpin daerah. Hal ini memberi jalan buat Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan keponakannya, menjadi cawapres buat Prabowo Subianto.
Imbas putusan sarat konflik kepentingan ini, Anwar Usman dipecat Majelis Kehormatan MK dari jabatannya sebagai Ketua MK. Presiden Joko Widodo, yang merupakan kakak ipar Anwar Usman dan ayah Gibran, enggan mengomentari putusan MK itu dan mempersilakan publik untuk menanyakan langsung ke MK dengan dalih tak mau mencampuri kewenangan lembaga peradilan atau yudikatif. “Ya mengenai putusan MK, silakan ditanyakan ke MK. Jangan saya yang berkomentar,” kata Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/10). “Saya tak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah saya campuri kewenangan yudikatif,” imbuhnya.